BANJARMASIN – Respons cepat jajaran kepolisian bersama kesigapan warga kembali membuktikan pentingnya kolaborasi dalam menjaga keamanan lingkungan.
Hal ini terlihat dari penanganan kasus seorang pria berinisial MZ yang masuk ke rumah warga tanpa izin di kawasan Sungai Gampa, Banjarmasin Utara, Minggu (12/4/2026) dini hari.
Peristiwa tersebut segera ditindaklanjuti oleh petugas setelah adanya laporan melalui Call Center 110 Polri. Di mana , laporan cepat dari warga menjadi faktor kunci dalam mencegah potensi tindak kejahatan yang lebih serius.
Plh. Kapolresta Banjarmasin, Timbul R.K. Siregar, melalui Kasi Humas Adi Harry Sucahyo menjelaskan bahwa pelaku diduga masuk ke rumah korban dengan niat yang tidak baik.
“MZ ini masuk ke rumah seorang perempuan berinisial L dengan niat diduga ingin melecehkan,” ujar Kasi Humas, Senin (13/4/2026).
Ia mengungkapkan bahwa aksi tersebut sempat diketahui korban yang berusaha berteriak meminta pertolongan. Namun, pelaku berupaya membungkam korban.
“Namun mulut L langsung dibekap oleh MZ,” terangnya.
Keberanian korban menjadi faktor penting dalam menggagalkan aksi tersebut. Korban melakukan perlawanan dengan menggigit tangan pelaku hingga berhasil melepaskan diri dan berteriak.
“Warga yang mendengar langsung mengejar dan mengamankan MZ saat mencoba kabur,” jelasnya.
Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa dan diperiksa oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Utara. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa MZ memiliki keterbatasan mental.
Pihak kepolisian pun telah berkoordinasi dengan kejaksaan terkait penanganan kasus tersebut. adapun hasil koordinasi itu mengarah pada penyelesaian secara kekeluargaan.
“Hari ini sudah kita dimediasikan dan pihak L sepakat untuk masalah tersebut tidak dilanjutkan ke jalur hukum. Pada intinya semua pihak saling memaafkan,” bebernya.
Dalam kesempatan itu, kepolisian turut mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memanfaatkan layanan Call Center 110 Polri. Menurutnya, laporan cepat dari warga sangat membantu aparat dalam merespons situasi darurat di lapangan.
“Kami sangat berterima kasih kepada warga yang sigap melaporkan hal itu. Apabila mengetahui gangguan kamtibmas, segera lapor ke 110 dan kami siap merespon dengan cepat,” tukasnya.
Melalui peristiwa ini, kepolisian kembali menegaskan bahwa keamanan lingkungan bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.














