BANJARMASIN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin meresmikan ruang Perpustakaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) sebagai upaya meningkatkan layanan dokumentasi serta keterbukaan informasi hukum kepemiluan.
Peresmian tersebut dihadiri juga oleh Anggota KPU Provinsi Kalimantan Selatan Divisi Hukum dan Pengawasan Riza Anshari, serta perwakilan Bawaslu Kota Banjarmasin, di Kantor KPU Kota Banjarmasin, pada Rabu (21/1/2026)
Dalam berbagai hal, Riza Anshari mengapresiasi langkah KPU Kota Banjarmasin yang dinilai responsif dan progresif dalam menghadirkan ruang literasi hukum kepemiluan yang terbuka, informatif, dan mudah diakses oleh masyarakat.
“Saya mengapresiasi langkah KPU Kota Banjarmasin yang cepat dan tanggap. Ini menjadi yang pertama di Kalimantan Selatan yang meresmikan ruang perpustakaan JDIH,” ujarnya.
Menurutnya, keberadaan Perpustakaan JDIH tidak hanya berfungsi sebagai pusat regulasi dokumentasi, tetapi juga sebagai sarana edukasi masyarakat untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap hukum dan proses kepemiluan.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Banjarmasin Rusnailah berharap kehadiran Perpustakaan JDIH dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung keterbukaan masyarakat serta penguatan literasi hukum kepemiluan.
Ia menegaskan bahwa pihaknya dari KPU Kota Banjarmasin berkomitmen untuk terus mendorong transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik dalam penyelenggaraan demokrasi.
“Ini adalah langkah kecil untuk pengetahuan, yang nantinya akan menjadi langkah besar demi terwujudnya demokrasi yang berkualitas di Kota Banjarmasin,” tutupnya. (Ilh)












