Informasi Banjarmasin
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Banjarmasin
  • DAERAH
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Advertorial
  • Home
  • Banjarmasin
  • DAERAH
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Advertorial
No Result
View All Result
Informasi Banjarmasin
No Result
View All Result
  • Home
  • Banjarmasin
  • DAERAH
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Advertorial
Home Banjarmasin

Disperdagin Banjarmasin Tegaskan Pentingnya Kepatuhan Izin bagi Industri Kecil dan Menengah

admin by admin
Oktober 27, 2025
Reading Time: 2 mins read
0
Disperdagin Banjarmasin Tegaskan Pentingnya Kepatuhan Izin bagi Industri Kecil dan Menengah

 Kepala Disperdagin Ichrom Muftezar dalam Sosialisasi Pengawasan Izin Berusaha di sektor Perindustrian 

BANJARMASIN – Sebagai bagian dari upaya memastikan adanya perlindungan dan kepatuhan izin produksi, Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) menggelar Sosialisasi Pengawasan Izin Berusaha di sektor Perindustrian yang diikuti puluhan pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) lokal, di Hotel Zuri Banjarmasin, Senin (27/10).

Wali Kota Banjarmasin, H.M. Yamin HR diwakili Kepala Disperdagin Ichrom Muftezar menekankan pentingnya kegiatan pada hari ini guna membuka jalan para IKM agar dapat mengetahui tentang persyaratan perizinan usaha yang tertib dan transparan sesuai regulasi.

Ia menyadari, bahwa masih banyak IKM yang belum memenuhi berbagai ketentuan administratif dan teknis sesuai peraturan yang berlaku.

“Dari data SIDIN Banjarmasin, saat ini terdapat sekitar 6.100 IKM. Dari jumlah itu, 3.500 IKM telah terverifikasi oleh Disperdagin, sementara di SIINas milik Kementerian Perindustrian baru sekitar 300 IKM yang terverifikasi,” ungkap Tezar.

Lanjut dia, salah satu kendala utama yang menyebabkan banyaknya IKM belum bisa terverifikasi di sistem nasional adalah ketiadaan dokumen perizinan seperti PBG (Persetujuan Bangunan Gedung), SLF (Sertifikat Laik Fungsi), serta SPPL (Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup). Oleh karena itu, katanya kegiatan ini turut menghadirkan narasumber dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), BPOM, serta Perumda PALD.

BACA JUGA

Dispersip Kalsel Sampaikan Ucapan Idulfitri 1447 H

Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Banjarmasin Sampaikan Ucapan Idulfitri 1447 H

Segenap Civitas Akademika FISIP ULM Sampaikan Ucapan Selamat Idulfitri 1447 H

“Banyak pelaku IKM kita belum memiliki dokumen-dokumen penting itu. Padahal, dokumen ini menjadi syarat untuk mendapatkan legalitas usaha dan jaminan kepastian hukum dalam menjalankan kegiatan produksi,” tambahnya.

Ia menggarisbawahi bahwa kegiatan ini tidak hanya sekadar untuk kepatuhan administratif semata, tetapi juga untuk memberikan jaminan keamanan produk, kepastian hukum, dan arah kebijakan yang selaras dengan penataan kawasan industri.

Menurut Tezar, hal itu cukup beralasan mengingat kini kawasan Mantuil telah resmi ditetapkan sebagai Kawasan Industri Kota Banjarmasin. Kebijakan ini lantas mengarahkan agar seluruh aktivitas industri di wilayah Banjarmasin dapat dipusatkan di kawasan tersebut.

“Namun, kita tahu banyak IKM kita yang telah beroperasi jauh sebelum kebijakan penetapan kawasan industri Mantuil diberlakukan. Hal ini tentu menimbulkan tantangan baru dan perlu dirembukkan lagi seperti apa peran pemerintah untuk memberi jaminan keamanan dan kepastian hukum bagi para pelaku IKM. Apakah dengan ketentuan bebas bersyarat? Atau seperti apa, ini akan kita kondisikan nanti,” jelasnya.

Diakhir pernyataanya, Tezar memastikan bahwa hal ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kota Banjarmasin untuk memantau dan mendampingi tingkat kepatuhan para pelaku IKM terhadap regulasi baru, baik yang ditetapkan oleh pemerintah pusat maupun daerah.

“Kita ingin tahu sejauh mana ketaatan dan kepatuhan mereka terhadap aturan yang berlaku. Pemerintah hadir bukan untuk mempersulit, tetapi untuk mendampingi agar mereka bisa naik kelas dan bersaing secara legal serta berkelanjutan,” tukasnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman menyeluruh kepada pelaku IKM mengenai pentingnya legalitas usaha, pengelolaan lingkungan, serta penataan ruang industri yang berorientasi pada keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat.

ShareTweetSend
admin

admin

BACA JUGA

Home
Advertorial

Dispersip Kalsel Sampaikan Ucapan Idulfitri 1447 H

Maret 20, 2026
Home
Banjarmasin

Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Banjarmasin Sampaikan Ucapan Idulfitri 1447 H

Maret 20, 2026
Home
Banjarmasin

Segenap Civitas Akademika FISIP ULM Sampaikan Ucapan Selamat Idulfitri 1447 H

Maret 20, 2026
Tengah Malam Turun ke Jalan, Yamin Bagarakan Sahur Bareng Warga hingga Jelang Subuh
Banjarmasin

Tengah Malam Turun ke Jalan, Yamin Bagarakan Sahur Bareng Warga hingga Jelang Subuh

Maret 20, 2026
Bukber Bareng Komunitas Kreatif, Yamin Dorong Gerakan Kurangi Sampah Plastik
Banjarmasin

Bukber Bareng Komunitas Kreatif, Yamin Dorong Gerakan Kurangi Sampah Plastik

Maret 19, 2026
Tradisi Potong Rambut Jelang Hari Raya, Barber Haz Haircut di Kertak Hanyar Kebanjiran Pelanggan
Kabupaten Banjar

Tradisi Potong Rambut Jelang Hari Raya, Barber Haz Haircut di Kertak Hanyar Kebanjiran Pelanggan

Maret 19, 2026
Next Post
Di Tengah Arus Digitalisasi, Pemkot Banjarmasin Ajak ASN Kembali ke Esensi Pelayanan Manusiawi

Di Tengah Arus Digitalisasi, Pemkot Banjarmasin Ajak ASN Kembali ke Esensi Pelayanan Manusiawi

Dari KTT ASEAN–Korea, Prabowo Serukan Teknologi dan Perdamaian Jadi Fondasi Masa Depan Kawasan

Dari KTT ASEAN–Korea, Prabowo Serukan Teknologi dan Perdamaian Jadi Fondasi Masa Depan Kawasan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direkomendasikan Untuk Anda

Plt Camat Martapura Timur Siap Jalankan Amanah sebagai Tuan Rumah MTQ Tahun Depan

Plt Camat Martapura Timur Siap Jalankan Amanah sebagai Tuan Rumah MTQ Tahun Depan

September 12, 2025
Selamat & Sukses Dr. Maya Sari Dewi Dosen FEB ULM Atas Diraihnya Gelar Doktor S3

Selamat & Sukses Dr. Maya Sari Dewi Dosen FEB ULM Atas Diraihnya Gelar Doktor S3

Juli 21, 2025
Pemkot Banjarmasin Serahkan DPA 2026, Wali Kota Tegaskan SKPD Wajib Langsung Bekerja

Pemkot Banjarmasin Serahkan DPA 2026, Wali Kota Tegaskan SKPD Wajib Langsung Bekerja

Januari 8, 2026

Berita Populer

  • Pantai Mattone, Kusan Hilir Jadi Primadona Baru Wisatawan Lokal

    Pantai Mattone, Kusan Hilir Jadi Primadona Baru Wisatawan Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karya Bakti Bersama, Polda Kalsel Libatkan TNI hingga Masyarakat Bersihkan Taman Kamboja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Sempat Khawatir, PAM Bandarmasih Pastikan Air Bersih Tetap Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rapat Paripurna Setujui Revisi Pajak Daerah, Pemkot Banjarmasin Tekankan Transparansi Fiskal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dispersip Kalsel Gelar Sosialisasi Koleksi Digital Perpusnas dan Aplikasi i-Kalsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Informasi Banjarmasin

InformasiBanjarmasin.com adalah media online yang menyajikan berita dan informasi terkini, akurat, serta berimbang seputar Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dan Indonesia secara umum.

  • About Us
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Terms of Service
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2026 - Informasi Banjarmasin

No Result
View All Result
  • Home
  • Banjarmasin
  • DAERAH
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Advertorial

© 2026 - Informasi Banjarmasin

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In