TANAH BUMBU – Upaya pelestarian lingkungan pesisir di Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) kini diarahkan tidak hanya pada aspek ekologis, tetapi juga pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Hal ini terlihat dalam kegiatan penanaman 6.600 bibit mangrove di Desa Muara Pagatan, Kecamatan Kusan Hilir, Minggu (12/4/2026).
Kegiatan yang merupakan bagian dari peringatan Hari Jadi ke-23 Kabupaten Tanbu tersebut dilaksanakan di lahan seluas dua hektare dan diresmikan langsung oleh Bupati Tanbu, Andi Rudi Latif.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan Kementerian Kehutanan RI, Muhammad Zainal Arifin, Staf Khusus BPOM RI Hj. Andi Arinawati Arsyad, serta musisi Kaka Slank bersama unsur Forkopimda.
“Penanaman mangrove menjadi langkah strategis dalam melindungi kawasan pesisir dari ancaman abrasi sekaligus menjaga keberlangsungan ekosistem laut,” ujar Andi Rudi Latif.
Ia juga menekankan bahwa mangrove memiliki nilai tambah yang dapat dimanfaatkan masyarakat, khususnya pelaku UMKM, sebagai sumber ekonomi baru.
“Akar hingga buah mangrove sangat bermanfaat. Kulitnya bisa dijadikan pewarna pakaian, buahnya dapat diolah menjadi sirup, bahkan bijinya bisa menjadi kopi yang digemari masyarakat,” sambungnya.
Ia menambahkan bahwa kegiatan tersebut merupakan implementasi dari kebijakan pemerintah terkait perlindungan dan pengelolaan ekosistem mangrove, sebagaimana diatur dalam regulasi terbaru.
Sementara itu, Muhammad Zainal Arifin menjelaskan bahwa jenis mangrove yang ditanam dalam kegiatan ini meliputi Rhizophora dan Avicennia.
“Saya mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu yang konsisten dalam mendukung rehabilitasi hutan dan lahan,” katanya.
Menurutnya, keberadaan mangrove juga memiliki peran penting dalam mitigasi perubahan iklim, terutama dalam hal penyerapan dan penyimpanan karbon.
“Ekosistem mangrove memiliki kemampuan penyerapan karbon lima kali lebih besar dan kapasitas penyimpanan karbon hingga 20 kali lipat dibandingkan ekosistem darat,” jelasnya.
Berdasarkan data Kementerian Kehutanan RI, luas ekosistem mangrove di Kabupaten Tanbu saat ini mencapai sekitar 5.200 hektare, dengan potensi pemulihan hingga 5.900 hektare.
Hal ini menunjukkan peluang besar bagi daerah dalam mengembangkan program rehabilitasi yang berkelanjutan.
Upaya tersebut juga berkontribusi terhadap target nasional Indonesia dalam program FOLU Net Sink 2030, yang menekankan pengurangan emisi melalui sektor kehutanan dan penggunaan lahan.
Dengan langkah ini, Pemkab Tanbu berharap mangrove tidak hanya menjadi benteng alami pesisir, tetapi juga sumber kesejahteraan baru bagi masyarakat.
















