BANJARMASIN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banjarmasin mengimbau masyarakat untuk sementara tidak melintasi ruas Jalan Sungai Lulut tembus Sungai Tabuk, tepatnya di kawasan Kilometer 5,5 Gardu Induk, Kelurahan Sungai Lulut, menyusul amblesnya badan jalan yang mengganggu arus lalu lintas.
Kasat Lantas Polresta Banjarmasin, AKP Embang Pramono mengatakan amblesnya badan jalan sepanjang kurang lebih 30 meter menyebabkan akses kendaraan dari arah tertentu tidak dapat dilalui secara normal.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan, khususnya yang melintasi Jalan Sungai Lulut tembus Sungai Tabuk, agar menggunakan jalur alternatif karena terjadi longsor jalan sepanjang kurang lebih 30 meter,” ujarnya.
Menurut Embang, saat ini arus lalu lintas hanya dapat dilalui dari arah Sungai Lulut menuju Kilometer 6 dengan pengaturan petugas di lapangan.
Sementara itu, kendaraan roda empat maupun kendaraan dengan ukuran lebih besar yang datang dari arah Kilometer 6 menuju kawasan Gardu Induk diminta tidak melewati jalur tersebut karena akses jalan terputus.
“Untuk kendaraan roda empat dan kendaraan yang lebih besar dari arah Kilometer 6 menuju Sungai Lulut kami imbau tidak melewati jalur ini karena sudah tidak bisa dilalui. Saat ini hanya kendaraan roda dua yang masih dapat melintas dengan tetap berhati-hati,” jelasnya.
Ia menambahkan, pengalihan arus dilakukan untuk mengurangi kepadatan kendaraan sekaligus mengantisipasi potensi kecelakaan di sekitar lokasi jalan yang ambles.
Pihak kepolisian juga mengingatkan seluruh pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan selama berkendara dan mematuhi arahan petugas yang berjaga di lokasi hingga proses penanganan jalan selesai dilakukan.
















