BALANGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan menghadirkan jaminan masa depan pendidikan bagi anak-anak yang kehilangan orang tua sebagai tulang punggung keluarga. Mulai 1 Juli 2026, biaya pendidikan maksimal dua anak peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia akan ditanggung hingga menyelesaikan pendidikan tinggi melalui program yang didukung Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Program ini ditujukan bagi ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan yang iurannya dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten Balangan. Bantuan pendidikan diberikan sesuai jenjang pendidikan yang sedang ditempuh anak saat orang tuanya meninggal dunia.
Kepala Bidang Pembinaan Pelatihan Kerja, Produktivitas, dan Hubungan Industrial Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Tenaga Kerja (DKUKMTK) Balangan, Slametno mengatakan besaran manfaat pendidikan disesuaikan dengan jenjang sekolah penerima.
“Apabila anak masih duduk di bangku SMP ketika orang tuanya meninggal dunia, maka biaya pendidikan akan ditanggung mulai jenjang SMP hingga lulus perguruan tinggi,” ujarnya, Rabu (8/7/2026).
Slametno menjelaskan, mekanisme pencairan manfaat pendidikan dibedakan berdasarkan penyebab meninggalnya peserta BPJS Ketenagakerjaan. Apabila peserta meninggal akibat kecelakaan kerja, manfaat pendidikan dapat langsung diproses tanpa memperhatikan lama masa kepesertaan.
Sementara itu, bagi peserta yang meninggal dunia karena sakit atau sebab di luar kecelakaan kerja, ahli waris dapat mengajukan klaim apabila peserta telah aktif menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan minimal tiga tahun. Ketentuan tersebut berlaku untuk kasus kematian yang terjadi mulai 1 Juli 2026 dan tidak berlaku surut.
Pengajuan klaim dilakukan melalui loket BPJS Ketenagakerjaan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Balangan tanpa dikenakan biaya administrasi.
Dokumen yang harus disiapkan meliputi kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan milik almarhum, dokumen kependudukan, akta kematian dari Disdukcapil, surat keterangan rumah sakit, buku rekening, serta surat pernyataan yang diketahui pemerintah desa dan kecamatan.
Melalui program ini, Pemkab Balangan berharap anak-anak yang kehilangan orang tua tetap dapat melanjutkan pendidikan hingga perguruan tinggi tanpa terkendala biaya, sehingga kesempatan meraih masa depan yang lebih baik tetap terbuka.
Editor: Ande
















