BALANGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan menyampaikan sejumlah catatan strategis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna ke-18 Masa Sidang II di Ruang Paripurna DPRD Balangan, Selasa (30/6/2026).
Penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD menjadi salah satu tahapan penting sebelum Raperda dibahas lebih lanjut. Secara umum, seluruh fraksi menerima Raperda tersebut untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya dengan sejumlah masukan sebagai bahan penyempurnaan.
Fraksi NasDem menekankan pentingnya setiap kebijakan pemerintah daerah berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan serta mengutamakan kepentingan masyarakat.
Fraksi ini juga mendorong pengelolaan APBD yang transparan dan akuntabel agar program pembangunan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Sementara itu, Fraksi Demokrasi Maju menilai laporan pertanggungjawaban APBD tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga harus menjadi instrumen evaluasi terhadap efektivitas program pembangunan, kualitas pelayanan publik, serta capaian target pembangunan daerah.
Fraksi tersebut juga mendorong pemerintah daerah terus meningkatkan transparansi, efisiensi, efektivitas pengelolaan anggaran, serta menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan dari lembaga yang berwenang.
Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) mengapresiasi kinerja Pemerintah Kabupaten Balangan dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Namun, pemerintah daerah diminta terus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran, dan memastikan program pembangunan berdampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat.
Hal senada disampaikan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang meminta laporan pertanggungjawaban APBD disajikan lebih komprehensif dengan memuat capaian kinerja, efektivitas penggunaan anggaran, realisasi pendapatan dan belanja daerah, serta penjelasan mengenai Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA).
Adapun Fraksi Demokrasi Karya Sejahtera mendorong pemerintah daerah terus memperkuat tata kelola keuangan melalui penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi.
DPRD juga menyoroti pentingnya optimalisasi PAD, penguatan program prioritas, peningkatan sistem pengendalian intern, serta perbaikan kualitas pelayanan publik.
Berbagai pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD menunjukkan komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang semakin baik. Seluruh catatan tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban APBD Kabupaten Balangan.
Di akhir rapat, seluruh fraksi DPRD Kabupaten Balangan menyatakan menerima Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas pada tahapan selanjutnya sesuai mekanisme yang berlaku. (Rv)
















