BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin terus membuka peluang yang lebih luas bagi pelaku usaha mikro untuk mendapatkan akses permodalan. Melalui Program Usaha Mikro Maju Sejahtera (UMARA), pemerintah daerah berupaya membantu UMKM memperoleh tambahan modal usaha guna mendukung pengembangan dan keberlanjutan usaha mereka.
Program tersebut disosialisasikan kepada 120 pelaku UMKM dalam kegiatan yang digelar Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Tenaga Kerja (Diskopumker) Kota Banjarmasin di Aula Banjarmasin Creative Hub, Rabu (24/6/2026).
Wakil Wali Kota Banjarmasin, Hj. Ananda, mengatakan akses pembiayaan yang mudah menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung pertumbuhan usaha mikro. Menurutnya, banyak pelaku usaha yang memiliki potensi berkembang, namun masih terkendala keterbatasan modal.
“Program ini menjadi wujud nyata komitmen pemerintah dalam memperkuat sektor usaha mikro agar semakin maju, mandiri, dan berdaya saing. Saya berharap program ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh para pelaku usaha untuk meningkatkan kapasitas produksi, memperluas pasar, serta mengembangkan usaha secara berkelanjutan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Program UMARA merupakan bentuk kolaborasi Pemerintah Kota Banjarmasin dengan Bank Kalsel untuk menghadirkan skema pembiayaan yang lebih mudah dijangkau oleh pelaku usaha mikro.
Selain membantu permodalan, kegiatan sosialisasi juga menjadi sarana edukasi bagi pelaku usaha agar lebih memahami berbagai skema pembiayaan serta pentingnya pengelolaan keuangan yang sehat dalam menjalankan usaha.
“Manfaatkan kesempatan ini untuk berdiskusi, bertanya, dan menggali informasi dari para narasumber. Jangan ragu untuk memanfaatkan berbagai fasilitas yang telah disediakan pemerintah dan lembaga perbankan demi kemajuan usaha yang dijalankan,” pesannya.
Sementara itu, Kepala Diskopumker Kota Banjarmasin, Machli Riyadi, mengatakan Program UMARA menjadi salah satu upaya pemerintah daerah dalam memperkuat ekosistem UMKM agar lebih berkembang dan memiliki daya saing yang lebih baik.
“Kita melakukan sosialisasi kepada 120 pelaku UMKM terkait Program UMARA. Tujuannya memberikan akses permodalan kepada pelaku usaha secara selektif sesuai ketentuan yang telah disepakati bersama Bank Kalsel,” katanya.
Machli mengungkapkan salah satu keunggulan program tersebut adalah fasilitas pinjaman tanpa bunga karena biaya bunga ditanggung oleh pemerintah daerah.
Menurutnya, skema tersebut diharapkan dapat meringankan beban pelaku usaha sekaligus mendorong mereka untuk lebih berani mengembangkan usaha.
“Dengan skema itu, pelaku usaha diharapkan lebih mudah memperoleh tambahan modal untuk mengembangkan usaha,” ujarnya.
Saat ini, jumlah UMKM yang telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) di Kota Banjarmasin mencapai lebih dari 59 ribu unit. Namun, pemberian fasilitas pembiayaan akan dilakukan secara bertahap dan selektif agar tepat sasaran.
“Pinjaman maksimal sementara yang bisa kita setujui adalah Rp150 juta. Karena program ini tanpa bunga, tentu harus ada pemerataan bagi UMKM yang memenuhi syarat,” jelasnya.
Hingga kini, sudah terdapat 12 pelaku usaha yang mengajukan pembiayaan melalui Program UMARA dan masih dalam tahap verifikasi. Pemerintah berharap program tersebut mampu memperkuat permodalan UMKM sehingga dapat tumbuh lebih cepat, menciptakan lapangan kerja, serta berkontribusi terhadap perekonomian daerah.
















