TANGERANG – Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk melindungi pasukan penjaga perdamaian setelah insiden tragis yang menewaskan tiga prajurit TNI dalam misi perdamaian di Lebanon.
Ketiga prajurit tersebut gugur saat menjalankan tugas dalam misi United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) di Lebanon.
Tiga personel yang gugur adalah Mayor Inf. Anumerta Zulmi Aditya Iskandar, Serka Anumerta Muhammad Nur Ichwan, dan Kopda Anumerta Farizal Rhomadon. Pemerintah Indonesia pun menyampaikan belasungkawa mendalam atas kehilangan tersebut.
Menteri Luar Negeri, Sugiono mengatakan bahwa pemerintah turut berduka dan berharap keluarga para prajurit diberi ketabahan.
Dalam keterangannya di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Sabtu (4/4/2026), ia menyampaikan bahwa bangsa Indonesia kehilangan putra-putra terbaiknya yang gugur saat menjalankan tugas mulia menjaga perdamaian dunia.
“Kita semua mengucapkan duka cita yang sedalam-dalamnya bagi keluarga yang ditinggalkan. Semoga para kusuma bangsa ini arwahnya diterima di sisi Tuhan Yang Maha Kuasa, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kesehatan serta kesabaran,” ujar Sugiono.
Selain tiga prajurit yang gugur, pemerintah juga menerima laporan bahwa terdapat tiga personel TNI lainnya yang mengalami luka-luka dalam insiden tersebut.
“Penyebab kejadian tersebut masih dalam proses investigasi oleh pihak UNIFIL,” sambungnya.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah Indonesia segera mengambil langkah diplomatik melalui Perwakilan Tetap Indonesia di New York dengan meminta United Nations Security Council untuk menggelar rapat darurat.
“Permintaan tersebut telah disetujui oleh France sebagai penholder isu Lebanon di Dewan Keamanan PBB,” ungkapnya.
Dalam rapat tersebut, Indonesia menyampaikan kecaman keras atas serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian dan menuntut dilakukannya investigasi secara menyeluruh.
“Rapat luar biasa Dewan Keamanan itu pada intinya untuk mengutuk keras serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian dan menuntut investigasi menyeluruh, karena ini adalah misi penjaga perdamaian,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa pasukan penjaga perdamaian memiliki mandat khusus dari United Nations untuk menjaga stabilitas dan keamanan di wilayah konflik, bukan untuk melakukan operasi militer ofensif.
“They are peacekeeping, not peacemaking. Mereka dilatih dan diperlengkapi untuk menjaga perdamaian, bukan untuk menciptakan konflik baru,” katanya.
Lebih lanjut, Indonesia juga mendorong PBB untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem perlindungan dan keselamatan bagi pasukan penjaga perdamaian di berbagai wilayah konflik, khususnya dalam misi UNIFIL di Lebanon.
Pemerintah berharap evaluasi tersebut dapat memastikan keselamatan seluruh personel yang bertugas dalam misi perdamaian internasional.
“Indonesia ingin setiap prajurit yang menjalankan mandat perdamaian dapat bertugas dengan aman dan kembali ke tanah air dengan selamat,” tukasnya.
Insiden ini tidak hanya menjadi duka bagi bangsa Indonesia, tetapi juga menjadi pengingat pentingnya perlindungan bagi pasukan penjaga perdamaian dunia.
Pemerintah menegaskan bahwa pengorbanan para prajurit tidak akan sia-sia, sekaligus memperkuat komitmen Indonesia dalam menjaga perdamaian global.
















