BANJARMASIN – Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polresta Banjarmasin menyasar peredaran obat-obatan yang diduga terlarang di kawasan pasar. Dalam patroli yang digelar Rabu (21/10/2026), polisi mengamankan dua pria beserta sejumlah barang bukti, mulai dari ratusan butir obat hingga senjata tajam.
Patroli tersebut dipimpin langsung Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Riza Muttaqin, S.I.K., S.H., M.H., dengan menyisir kawasan Pasar Baru atau Pasar Lima di Kecamatan Banjarmasin Tengah serta Pasar Batuah di Banjarmasin Timur.
Dari kegiatan itu, petugas mengamankan seorang pria berinisial AS di Jalan Niaga Timur, Kelurahan Kertak Baru Ilir, Kecamatan Banjarmasin Tengah. Dari tangan AS, polisi menemukan 129 butir obat yang diduga Zenith, uang tunai Rp2.008.000, serta sebuah tas selempang hitam merek Spear.
Petugas juga mengamankan pria berinisial Z. Dari pria tersebut, polisi menyita 12 butir obat yang diduga Seledrol, dua butir obat yang diduga Alprazolam, sebuah tas selempang hitam, serta sebilah senjata tajam jenis pisau.
Kedua pria bersama barang bukti kini telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Riza Muttaqin menegaskan, patroli KRYD tidak hanya berfokus pada pemeliharaan keamanan dan ketertiban, tetapi juga menjadi langkah pencegahan terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat.
“Patroli KRYD merupakan bentuk komitmen Polri dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif, sekaligus mencegah peredaran obat-obatan yang berpotensi membahayakan masyarakat,” tegasnya.
Ia turut mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran obat-obatan terlarang serta senantiasa mematuhi hukum yang berlaku.
Selain upaya kepolisian, partisipasi masyarakat dinilai penting untuk mencegah berbagai aktivitas yang melanggar hukum. Warga diimbau menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan kegiatan yang mencurigakan.
Melalui patroli tersebut, Polresta Banjarmasin berharap sinergi antara kepolisian dan masyarakat semakin kuat dalam menjaga keamanan serta menekan peredaran obat-obatan terlarang di Kota Banjarmasin.
















