BANJARMASIN – Ketidakhadiran sejumlah pegawai saat jam kerja menjadi perhatian Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar, ketika melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah instansi, Rabu (21/10/2026). Temuan tersebut menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kota Banjarmasin untuk memperkuat pengawasan internal sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
Sidak dilakukan di Dinas Sosial Kota Banjarmasin, Kecamatan Banjarmasin Barat, dan Dinas Perhubungan sebagai tindak lanjut instruksi Wali Kota Banjarmasin, H. Muhammad Yamin HR. Dalam kegiatan itu, Ichrom menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap jam kerja serta kejelasan informasi apabila pegawai tidak berada di kantor.
Dari hasil pemeriksaan, beberapa pegawai diketahui belum berada di tempat kerja dengan alasan beragam, mulai dari mengantar anak, mengikuti kegiatan lain, hingga terkendala kendaraan bermotor. Untuk memastikan keterangan tersebut, Ichrom meminta bagian umum dan kepegawaian (Umpeg) menghubungi pegawai bersangkutan melalui panggilan video.
“Selama jam pelayanan, pukul 08.00 sampai 15.30, pegawai harus berada di kantor dan siap memberikan pelayanan. Semua memiliki tanggung jawab masing-masing,” tegas Ichrom.
Menurutnya, kedisiplinan tidak cukup hanya diukur dari kehadiran secara administratif. Setiap pegawai juga harus memastikan tugas dan tanggung jawabnya terlaksana, terutama ketika masyarakat membutuhkan pelayanan. Jika terdapat keperluan kedinasan di luar kantor, pegawai wajib menyampaikan informasi kepada pimpinan agar keberadaan dan pelaksanaan tugasnya tetap terpantau.
“Jika ada tugas di luar kantor atau harus menghadiri kegiatan lain, hal tersebut harus dikoordinasikan dan dilaporkan kepada kepala perangkat daerah,” ujarnya.
Ia menilai, pengawasan kehadiran perlu diimbangi dengan pengaturan kerja yang baik di setiap organisasi perangkat daerah (OPD). Dengan demikian, tugas pelayanan tidak bergantung pada satu pegawai saja dan masyarakat tetap dapat memperoleh layanan ketika petugas tertentu sedang menjalankan penugasan di luar kantor.
Selain kedisiplinan waktu, Ichrom turut mengingatkan seluruh pegawai, mulai dari PNS, PPPK penuh waktu dan paruh waktu, hingga tenaga pendukung lainnya, agar mematuhi aturan berpakaian serta menggunakan atribut kedinasan sesuai ketentuan. Hal tersebut menjadi bagian dari profesionalitas aparatur dalam menjalankan tugas pemerintahan.
“Penampilan yang rapi dan penggunaan atribut kedinasan juga perlu diperhatikan. Kita bekerja membawa nama instansi pemerintah, sehingga aturan yang berlaku harus dijalankan secara konsisten,” katanya.
Ichrom menegaskan, kegiatan sidak bukan bertujuan mencari-cari kesalahan, melainkan mendorong perubahan pola kerja agar semakin tertib dan bertanggung jawab. Ia berharap setiap pimpinan OPD dapat meningkatkan pembinaan terhadap pegawai, melakukan pemantauan secara berkelanjutan, serta memastikan setiap ketentuan diterapkan secara adil.
“Ulun berharap seluruh pegawai bisa menjaga marwah instansi, meningkatkan kedisiplinan, serta selalu berkoordinasi dengan pimpinan masing-masing. Ini bukan semata-mata untuk mencari kesalahan, tetapi bagaimana kita bersama-sama memperbaiki kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat demi mewujudkan Banjarmasin yang sejahtera,” tutupnya.
Melalui pengawasan tersebut, Pemko Banjarmasin berharap kedisiplinan aparatur semakin meningkat, koordinasi internal berjalan lebih efektif, dan kualitas pelayanan publik dapat terus diperbaiki sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
















