BANJARMASIN – Aksi cepat Polsek Banjarmasin Barat berhasil menggagalkan rencana tawuran yang melibatkan puluhan anak di bawah umur pada Minggu (5/10/2025) dini hari.
Sebanyak 34 anak diamankan setelah petugas menerima laporan masyarakat mengenai kerumunan remaja yang diduga berpesta minuman keras di kawasan Jalan Yos Sudarso, Gang 66, Komplek Air Mantan, Kelurahan Telaga Biru, Kecamatan Banjarmasin Barat.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat segera menuju lokasi. Setibanya di tempat kejadian, petugas menemukan puluhan anak yang tengah berkumpul sambil mengonsumsi minuman keras jenis alkohol 95 persen dan mengisap lem fox.
Aktivitas tersebut juga diduga menjadi persiapan sebelum mereka melakukan tawuran dengan kelompok lain.
Dari lokasi kejadian, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa botol bekas minuman keras, lem fox, serta sebilah senjata tajam jenis arit dengan panjang sekitar 120 sentimeter yang diduga akan digunakan dalam aksi tersebut.
Seluruh anak kemudian dibawa ke Mapolsek Banjarmasin Barat untuk menjalani pemeriksaan dan pembinaan. Pihak kepolisian juga memanggil orang tua masing-masing untuk mendampingi serta membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan serupa sebelum anak-anak tersebut diserahkan kembali ke keluarga.
Polisi juga menegaskan pentingnya pengawasan orang tua terhadap anak-anak, khususnya ketika berada di luar rumah pada malam hari. Pengawasan keluarga diharapkan dapat mencegah keterlibatan remaja dalam tindakan negatif seperti tawuran dan penyalahgunaan minuman keras.
Langkah cepat aparat kepolisian ini dinilai berhasil mencegah potensi aksi kekerasan sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Banjarmasin Barat.
Posting Komentar