JAKARTA – Upaya menjaga kelestarian hutan sekaligus memperkuat tata kelola keuangan negara terus digencarkan pemerintah. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, di Kantor Pusat Kementerian Kehutanan, Jakarta, Selasa (28/10/2025).
Kolaborasi dua kementerian ini menjadi langkah strategis dalam mendorong pengelolaan sumber daya alam yang lebih transparan, efisien, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.
Menkeu Purbaya menegaskan pentingnya kerja sama lintas sektor untuk mempercepat solusi dalam pengelolaan sumber daya alam. “Manajemen hutan kita terus membaik. Melalui sinergi ini, diharapkan proses pengelolaan dan pelestarian hutan bisa berjalan lebih cepat dan terarah,” ujarnya.
Sementara itu, Menhut Raja Juli Antoni menekankan bahwa kekayaan hutan harus menjadi sumber kemakmuran rakyat sebagaimana amanat konstitusi. “Kita ingin memastikan bahwa setiap hasil hutan tidak hanya memberikan manfaat ekonomi, tetapi juga menjaga keberlanjutan lingkungan,” katanya.
Dalam kesepakatan tersebut, kedua kementerian berkomitmen untuk mengoptimalkan pemanfaatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor kehutanan guna mendukung konservasi dan pembangunan berkelanjutan.
Langkah ini diharapkan menjadi fondasi kuat bagi tata kelola sumber daya alam Indonesia yang lebih adil, berkelanjutan, dan berpihak pada generasi mendatang. (Kemenkeu.go.id)
_1.jpg)
إرسال تعليق