Informasi Banjarmasin - Habar Banua Kalimantan

DPRD Banjarmasin Gelar Rapat Paripurna Bahas Raperda APBD 2026 Senilai Rp2,1 Triliun

Wali Kota Banjarmasin H. M. Yamin HR bersama pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna Penyampaian Raperda APBD 2026 di Aula DPRD Banjarmasin.

BANJARMASIN - DPRD Kota Banjarmasin menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2026.


Kegiatan rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD, H. Harry Wijaya yang berlangsung di Aula DPRD Kota Banjarmasin, Rabu (10/9/25).


Hadir dalam rapat tersebut Wali Kota Banjarmasin H. M. Yamin HR, jajaran kepala SKPD, serta seluruh anggota fraksi DPRD.


Dalam kesempatan ini, Wali Kota Yamin menyampaikan Pengantar Nota Keuangan dan pokok-pokok pikiran strategis terhadap Rancangan APBD 2026.


Menurut Yamin, RAPBD 2026 dirancang sebesar Rp2,1 triliun, dengan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp700 miliar. Namun demikian, struktur pendapatan daerah masih didominasi oleh dana perimbangan dan transfer dari pemerintah pusat.


“Seluruh proses penyusunan APBD ini harus berorientasi pada kepentingan masyarakat luas, khususnya dalam penguatan sektor unggulan dan peningkatan daya saing SDM. Ini penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan,” ujar Yamin.


Ia juga menegaskan pentingnya sinergi yang solid antara eksekutif dan legislatif untuk memaksimalkan pelayanan publik di Kota Banjarmasin.


Setelah penyampaian nota keuangan, rapat dilanjutkan dengan penyampaian pemandangan umum dari seluruh fraksi. Raperda ini selanjutnya dibahas lebih lanjut oleh Badan Anggaran DPRD bersama pihak eksekutif.


Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Banjarmasin, H. Harry Wijaya, menyatakan dukungannya terhadap visi-misi Wali Kota H. M. Yamin HR dan Wakil Wali Kota Hj. Ananda dalam mewujudkan Banjarmasin Maju dan Sejahtera.


Menurut Harry, setiap program dalam APBD 2026 harus mendukung visi tersebut dengan prinsip penganggaran yang efektif, efisien, dan transparan.


“Kami pastikan pembahasan APBD ini dilakukan secara cermat, akuntabel, dan sesuai aturan. Tujuannya jelas, yaitu untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat serta mendorong pembangunan kota secara berkelanjutan,” tegasnya.


Dengan komitmen bersama antara DPRD dan Pemkot Banjarmasin, diharapkan APBD 2026 mampu menjadi instrumen penting dalam pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik bagi warga Banjarmasin. (Adv/Sal)

Post a Comment

Previous Post Next Post