Informasi Banjarmasin - Habar Banua Kalimantan

Dorong Tata Kelola Arsip yang Andal dan Modern, Dispersip Kalsel Gelar Bimtek Kearsipan 2025

 

Bimtek Penyelenggaraan Kearsipan yang diikuti 200 peserta dari berbagai instansi Pemprov Kalsel.

BANJARBARU – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kalimantan Selatan menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyelenggaraan Kearsipan Tahun 2025.


Acara ini berlangsung selama dua hari, Rabu dan Kamis, 21–22 Mei 2025, bertempat di Hotel Aeris Banjarbaru.


Kegiatan dibuka secara resmi oleh Plt Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Selatan, Adethia Hailina serta menghadirkan narasumber dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Dra. Prihatni Wuriyatmini, M.Hum, yang memberikan pemaparan seputar penyelenggaraan kearsipan sesuai standar nasional.


Turut hadir para pejabat fungsional Dinas Perpustakaan dan Kearsipan serta 200 peserta yang terdiri dari unsur SKPD, UPTD, organisasi politik, ormas, BUMD, dan perusahaan di lingkungan Pemprov Kalsel.


Melalui Bimtek ini, pemerintah daerah berupaya menyamakan persepsi dan meningkatkan pemahaman aparatur dalam pengelolaan arsip dinamis. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, yang menekankan pentingnya arsip sebagai alat bukti autentik dan sarana perlindungan kepentingan negara serta hak-hak keperdataan.


“Penyelenggaraan kearsipan harus sesuai prinsip dan kaidah yang berlaku agar dapat menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta mampu menjaga keselamatan arsip sebagai aset nasional,” ujar Adethia dalam sambutannya.


Selama kegiatan berlangsung, para peserta menerima dua materi utama, yakni Penyelenggaraan Kearsipan di Lingkungan Pemprov Kalsel dan Pengelolaan Arsip Dinamis.


Materi disampaikan langsung oleh narasumber dari ANRI dan pejabat teknis dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Selatan.


Kegiatan ini sepenuhnya didanai melalui APBD Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2025, melalui DPA Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.


Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan tercipta pengelolaan arsip yang lebih profesional dan terstandar, sekaligus memperkuat budaya tertib arsip di seluruh instansi pemerintahan daerah. (Ilh/Adv)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama