BANJARBARU – Dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan arsip dinamis di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kalsel melakukan pendampingan langsung kepada 15 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sejak Februari hingga Mei 2025.
Pendampingan ini menyasar arsip dinamis, termasuk arsip aktif, inaktif, aset, hingga arsip vital, yang bertujuan untuk menciptakan penataan arsip yang rapi dan mudah diakses saat dibutuhkan.
“Melalui pendampingan ini, pengelola arsip bisa belajar langsung bagaimana menata arsip sesuai standar. Dengan daftar arsip yang rapi, proses pencarian akan jauh lebih efisien,” ujar Plt Kepala Dispersip Kalsel, Adethia Hailina, Kamis (10/4/2025).
Setiap SKPD didampingi selama tiga hari kerja oleh Tim Pendamping beranggotakan 4 orang, yang terdiri dari arsiparis dan tenaga teknis dari Bidang Pengelolaan Kearsipan Dispersip.
Selama kegiatan berlangsung, Kepala Bidang Pengelolaan Kearsipan, Wildan Akhyar, turut serta memberikan pengarahan langsung di lapangan.
Tak hanya berfokus pada penataan, program ini juga bertujuan meningkatkan nilai pengawasan dan audit kearsipan masing-masing SKPD.
Adethia berharap, pendampingan ini bisa menjadi awal dari budaya tertib arsip yang berkelanjutan.
“Ke depan, kami dorong agar SKPD bisa melengkapi sarana prasarana kearsipan seperti rak, lemari, hingga ruang penyimpanan yang memadai,” jelasnya.
Ia pun menegaskan bahwa tujuan akhir dari program ini adalah menciptakan tertib arsip di seluruh instansi lingkup Pemprov Kalsel, guna mendukung transparansi dan efisiensi tata kelola pemerintahan. (Adv)
Posting Komentar