Informasi Banjarmasin - Habar Banua Kalimantan

Polres Tanah Bumbu Gelar Press Release Hasil Operasi Sikat Intan II Tahun 2024, Ada 36 Perkara!


temandmedia.id, TANAH BUMBU - Polres Tanah Bumbu menggelar press release untuk memaparkan hasil Operasi Sikat Intan II Tahun 2024 pada Selasa, (03/09/2024), release ini dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Tanah Bumbu, AKP Agung Kurnia Putra, S.I.K., S.H., M.Si.

Operasi Sikat Intan II Tahun 2024 yang dilaksanakan dari tanggal 08 Agustus 2024 hingga 22 Agustus 2024 ini berhasil mengungkap berbagai kasus kriminalitas di wilayah hukum Polres Tanah Bumbu. 

AKP Agung Kurnia Putra menyampaikan bahwa dalam operasi ini, pihaknya berhasil mengungkap 36 perkara kriminal dengan berbagai jenis kasus.

Dengan rincian dari hasil operasi tersebut ialah 5 perkara pencurian, 1 perkara curian motor, 7 perkara senjata tajam, 1 perkara senapan api, 1 perkara perjudian, 1 perkara KDRT, 1 perkara penganiayaan, 2 perkara penggelapan, 2 perkara penggelapan dalam jabatan, dan 15 perkara narkotika. 

Dalam konferensi pers tersebut, AKP Agung Kurnia Putra mengungkapkan bahwa keberhasilan operasi ini merupakan hasil dari kerja keras dan dedikasi seluruh jajaran Polres Tanah Bumbu. 

"Kami berkomitmen untuk terus memberantas tindak kejahatan demi menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Tanah Bumbu," tegasnya.

Selain itu, ia juga mengapresiasi peran serta masyarakat yang turut memberikan informasi kepada pihak kepolisian, sehingga berbagai kasus dapat terungkap dengan cepat. 

"Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kita," tukasnya.

Operasi Sikat Intan II Tahun 2024 ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan dan meningkatkan keamanan di Tanah Bumbu. Polres Tanah Bumbu akan terus meningkatkan upaya-upaya penegakan hukum guna menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi seluruh warga.


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama